Realisasi Dana Perlindungan Sosial Telah Mencapai Rp112,7 Triliun
JAKARTA --Menteri Sosial Juliari
Batubara memaparkan realisasi anggaran perlindungan sosial di Kementerian
Sosial (Kemensos) sebesar Rp112,72 triliun per 3 November 2020. Angka itu
setara dengan 87,44 persen dari total alokasi dana yang sebesar Rp128,92
triliun.Juliari menjelaskan mayoritas dana terserap untuk program sembako.
Jumlahnya hingga 3 November 2020 sebesar Rp37,31 triliun.
Realisasi penyaluran program sembako ini
setara dengan 86 persen dari target yang sebesar Rp43,12 triliun. Artinya,
pemerintah masih harus menyalurkan dana dari program sembako sekitar Rp5
triliun.
Selanjutnya, pemerintah juga
menyalurkan dana sebesar Rp36,71 triliun lewat program keluarga harapan (PKH),
bansos tunai sebesar Rp25,86 triliun, bansos sembako Jabodetabek Rp5,65
triliun, bansos tunai bagi keluarga penerima manfaat (KPM) sembako non PKH
sebesar Rp4,5 triliun, dan bansos beras sebesar Rp3,29 triliun.
Lebih lanjut Juliari menuturkan
pemerintah akan melanjutkan program bansos ini hingga 2021 mendatang. Namun,
tak semuanya akan dilakukan sampai akhir tahun depan.
Sementara,
beberapa jenis bansos tunai adalah bansos tunai Jabodetabek dan bansos tunai
untuk KPM program sembako non PKH. Kedua program ini ditargetkan untuk 9 juta
KPM.(sumber: CNNIndonesia.com)